Rumah Sakit dan Puskesmas Tangani Ratusan Pasien Keracunan

Soreang (ANTARA) - Dua rumah sakit dan Puskesmas, Rabu malam (22/9) menangani puluhan dari ratusan pasien yang keracunan hidangan dalam resepsi pernikahan di RT 02 RW 03 Kampung Ancol Desa Ancolmekar Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Bandung, mencatat korban keracunan hingga pukul 18.00 WIB, berkisar antara 150 hingga 200 orang.


"Pengecekan kami lakukan di lokasi kejadian, rumah sakit, dan di Puskesmas," kata Kepala Kantor Kesbangpilonmas Kabupaten Bandung, Sutarno Yono, kepada wartawan, di Soreang, Rabu malam.

Keterangan terakhir dari Kantor Kesbanglinmas Kabupaten Bandung menyebutkan, dari 78 yang dirawat di rumah sakit 18 korban di antaranya sudah diizinkan pulang.
Yono memaparkan, 78 pasien tersebut 76 korban di antaranya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalaya, sepuluh orang termasauk tiga orang di RS Al-Ihsan Baleendah sudah bisa pulang, serta 19 korban dirawat di Puskesmas Banjaran.

"Dari 19 orang yang dirawat di Puskesmas itu sebanyak 15 orang sudah dipulangkan," kata Yono.

Hidangan resepsi yang terdiri atas sekitar 15 jenis masakan yang dihidangkan sekitar pukul 11.00 WIB tersebut terindikasi beracun, saat undangan muntah-muntah setelah menyantap hidangan itu.

Imas, salah seorang undangan resepsi yang berasal dari kampung tersebut mengaku menyantap hidangan sekitar pukul 14.00 WIB, dan beberapa menit kemudian langsung merasa mual dan pusing.

Kondisi serupa dialami Dadang Uyan, yang datang ke lokasi hajatan saudaranya itu sekitar pukul 13.00 WIB. Ia menyantap hidangan itu bersama sejumlah keluarga lainnya, dan sekitar setengah jam kemudian terkulai lemas.

"Kami menolong di pintu rumahnya. Katanya dia mual dan lemas. Tak tahunya ia keracunan, setelah tahu dari tetangga lainnya yang mengalami hal yang sama, dan kami langsung membawa Dadang ke rumah sakit," ujar orang yang mengaku saudara Dadan itu.

sumber :http://id.news.yahoo.com/antr/20100923

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ramalan