Rabu, 22 September 2010 - 19:07 wib ,Maria Ulfa Eleven Safa – Okezone
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikabarkan sudah mendengar putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
"Tadi Bung Denny Indrayana sudah melaporkan itu, dan kita hormati saja keputusan MK," kata Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi di Jakarta, Rabu (21/9/2010).
baca lengkap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar